Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Jakarta Pusat, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Arteri Jorr Jatiwarna No.15, Jatiwarna, Kec. Pd. Melati, Kota Bks, Jawa Barat 17415